Tuesday, October 18, 2011

Polri Menduga Proses Lelang di Proyek Kemenkes Tidak Beres

Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik Polri menduga ada yang tidak beres dalam proses lelang proyek pengadaan alat bantu kesehatan untuk 17 rumah sakit di 12 provinsi, tahun 2009. Penyidik telah menetapkan pejabat Kementerian Kesehatan, Syamsul Bahri, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek tersebut.

"Rencana ada pemanggilan tersangka, Kamis. SB (Syamsul Bahri). Dugaan kelalaian proses lelang, kemudian ada barang-barang yang ditiadakan, tidak sesuai," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Syamsul kini menjabat Kepala Bagian Program dan Informasi Sekretariat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDP) di Kementerian Kesehatan.
Peranan Syamsul saat proyek berjalan masih didalami.

Anton mengatakan, proyek Kemenkes bernilai Rp489 miliar. Angka itu berbeda dengan yang disebutkan sebelumnya, yakni Rp492 miliar.  Kerugian negara masih dihitung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Penyidik telah memeriksa 17 kepala rumah sakit.(IKA)

No comments:

Post a Comment