Wednesday, October 19, 2011

Amir Lepas Jabatan di Kantor Advokat

Jakarta, CyberNews. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin mengaku telah menanggalkan jabatannya di kantor advokat Amir Syamsuddin & partners yang dipimpinannya. Langkah ini diambil untuk menjaga independensinya sebagai menteri.
Amir telah mundur sebagai advokat Selasa kemarin (18/10) setelah dirinya diberikan tugas menjadi Menkumham oleh Presiden SBY. Tak cuma mundur, anggota Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat juga meminta agar kantor advokatnya tidak lagi memakai namanya.
"Sehari sebelum saya dilantik segera saya lakukan pertemuan dengan jajaran di kantor hukum saya untuk mengatakan kalau saya mengundurkan diri dari kantor hukum Amir Syamsuddin and partners. Dan kantor saya tidak boleh menggunakan nama Amir Syamsuddin dan partners. Apa kek namanya terserah, asal jangan itu," kata Amir kepada pers di gedung Kemenkumham, Rabu (19/10).
Dia tidak ingin timbul fitnah apabila dirinya masih menaungi kantor advokat. Apalagi, pakta integritas yang disepakatinya melarang dirinya terjebak dalam konflik kepentingan.
Ia mengaku telah menginformasikan keputusan mundurnya kepada para pihak penggunan jasa advokatnya. "Apa boleh buat, saya harus sampaikan kepada klien-klien saya itu," imbuh pria asal Makassar tersebut.

No comments:

Post a Comment